Critical Review : “RANGKUMAN REVIEW CORPORATE GOVERMANCE, KONSERVATISME AKUNTASI DAN TAX AVOIDANCE”
“RANGKUMAN
REVIEW
CORPORATE GOVERMANCE, KONSERVATISME AKUNTASI DAN TAX AVOIDANCE”
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pelaporan Akuntansi
Disusun Oleh:
DIANINGSIH
NIM. 2016121751
RAHMAT FAUZI
NIM. 2016121146
PROGRAM STUDI AKUNTANSI S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PAMULANG
TANGERANG SELATAN
2020
|
Judul |
= |
CORPORATE GOVERMANCE,
KONSERVATISME
AKUNTASI DAN TAX AVOIDANCE |
|
Peneliti |
= |
Tresno Eka Jaya, M
Yasser Arafat, dan Dinda Kartika |
Abstrak
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Pemilihan Judul
Penerapan
prinsip-prinsip tata kelola perusahaan dianggap sebagai suatu keharusan agar
nilai perusahaan dapat terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan bisnisnya.
Selain itu, keberadaan sistem tata kelola perusahaan yang baik juga dianggap
perlu untuk membantu perusahaan dalam mewujudkan visi dan misi yang hendak
dicapai.
Tata kelola perusahaan
yang baik (Good Corporate Governance) dianggap mampu memperkuat posisi daya
saing perusahaan secara berkesinambungan, mengelola risiko dan sumber daya
secara efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kepercayaan investor.
Fokus utama dalam tata kelola perusahaan berhubungan dengan masalah
akuntabilitas dan pertanggungjawaban, khususnya implementasi pedoman dan
mekanisme untuk memastikan perilaku yang baik dan melindungi kepentingan
pemegang saham, serta berhubungan dengan ketaatan pengelolaan perusahaan
termasuk di dalamnya ketaatan dalam hal pembayaran pajak, dalam hal ini pajak
penghasilan perusahaan (corporate income tax).
Peran Good Corporate
Governance sebagai mekanisme struktur dan sistem dalam mendorong kepatuhan
manajemen terhadap pembayaran pajak dianggap sangat diperlukan. Tata kelola
perusahaan yang baik diduga dapat mendorong ketaatan perusahaan sebagai wajib
pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya. Namun di sisi lain, perusahaan
sebagai wajib pajak tidak ingin membayar pajak yang besar dan berusaha
mengurangi beban pajak penghasilan yang mereka miliki agar beban perusahaan
menjadi semakin berkurang. Pajak merupakan beban bagi perusahaan, sehingga
tidak ada satu pun perusahaan yang dengan suka rela atau dengan senang hati mau
membayar pajak. Hal inilah yang diduga menyebabkan praktik penghindaran pajak
masih marak terjadi.
1.2 Fenomena
Kegiatan penghindaran pajak
yang dilakukan perusahaan dapat menjerumuskan perusahaan itu sendiri jika
mereka tidak cermat dalam melakukan perencanan pajak mereka. Pada tahun 2005, dimana terdapat 750 perusahaan
Penanaman Modal Asing yang ditengarai melakukan penghindaran pajak dengan
melaporkan rugi dalam waktu 5 tahun berturut-turut dan tidak membayar pajak
(Bappenas, 2005 dalam Budiman dan Setyono, 2012).
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Grand Teory
Pada jurnal tersebut tidak menggunakan
teori utama / grand theory, namun
menggunakan middle theory. Middel Theory menjelaskan teori yang
melandasi satu atau beberapa variabel dalam penelitian yang berada dalam
cakupan grand theory.
Desai dan Dharmapala (2007), Dyreng et al, (2009), Khurana
dan Moser (2012) Annisa dan Kurniasih (2012), Judi Budiman dan Setiyono (2012).
BAB III
METODELOGI
3.1 Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan oleh
penulis adalah penelitian kuantitatif kausal yaitu penelitian yang
menggambarkan suatu yang menyeluruh atau menjelaskan hubungan dari dua atau
beberapa variabel.
Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini yaitu komposisi kepemilikan saham institusional, ukuran dewan direksi dan kualitas audit.
3.3 Data
Pada penelitian ini menggunakan data sekunder atau data yang sudah
diterbitkan/ digunakan oleh pihak lain. Data dari masing-masing variabel, yaitu
penghindaran pajak, tata kelola perusahaan (yang dibagi menjadi tiga proksi
yaitu komposisi kepemilikan saham institusional, ukuran dewan direksi, dan
kualitas audit), serta konservatisme akuntansi diperoleh dari laporan keuangan
serta annual report perusahaan.
Populasi data yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tahun 2007-2011.
Sesuai dengan data yang diperoleh melalui www.idx.co.id dan Indonesia Capital
Market Library (ICAMEL) yang terdapat pada BEI, jumlah perusahaan manufaktur
yang terdaftar di BEI selama tahun 2007-2011 adalah sebanyak 178 perusahaan.
Posting Komentar untuk "Critical Review : “RANGKUMAN REVIEW CORPORATE GOVERMANCE, KONSERVATISME AKUNTASI DAN TAX AVOIDANCE”"