CRITICAL REVIEW DETERMINASI RELATED PARTY TRANSACTIONS PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEI 2017-2018
CRITICAL REVIEW
"DETERMINASI RELATED PARTY TRANSACTIONS PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEI 2017-2018"
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Disusun
Oleh:
FRANSISKUS XAVERIUS NANNA SUGIYANTO
NIM : 2016122091
NANI ROSITA DEWI
NIM : 2016121341
NUR FAIDAH
NIM : 2016121393
PROGRAM
STUDI S1 AKUNTANSI
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
PAMULANG
TANGERANG
SELATAN
|
Judul |
: |
Determinasi Related Party Transactions pada Perusahaan
Manufaktur di BEI 2017-2018 |
|
Publiser |
: |
Konferensi Riset Nasional Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi
I |
|
Peneliti |
: |
Sevia Dian Saraswati, Satria Yudhia Wijaya & Akhmad
Saebani |
|
Tahun |
: |
2020 |
Pengujian dilakukan untuk mencari tahu pengaruh dari
variabel Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, Kualitas Audit Eksternal dan
Struktur Kepemilikan terhadap Related Party Transactions Sampel pada penelitian
ini berjumlah 88 perusahaan sektor manufaktur. Perusahaan tersebut diperoleh
dari IDX Fact Book periode 2017-2018. Penelitian ini menggunakan teknik
analisis regresi berganda dengan signifikansinya 5% Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa (1) dewan komisaris independen tidak memiliki pengaruh terhadap
related party transactions, (2) komite audit berpengaruh secara signifikan
negatif terhadap related party transactions, (3) kualitas audit
eksternal tidak berpengaruh terhadap related
party transactions, (4) struktur kepemilikan berpengaruh positif terhadap related party transactions.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Peneliti menjelaskan
lewat latar belakang penelitian
bahwa seiring berkembangnya dunia bisnis dengan semakin kompleksnya kegiatan
yang dilakukan perusahaan, tidak jarang terjadi adanya masalah keagenan.
Masalah keagenan bisa menjadi masalah serius terkait dengan hubungan dua belah
pihak dalam suatu kontrak. Masalah tersebut terjadi ketika didalam kontrak
terdapat adanya perbedaan kepentingan atau yang biasa disebut conflict of interest. Konflik antara
manajemen dan pemegang saham di
Indonesia biasa terjadi antara pemegang saham pengendali (mayoritas) dengan
pemegang saham non pengendali (minoritas). Adanya perbedaan kepentingan
merupakan masalah yang terjadi dikarenakan setiap pihak dalam hubungan kontrak
memiliki kepentingan atau tujuannya masing-masing. Konflik tersebut dapat
terjadi ketika masing-masing pihak yang terlibat dalam kontrak mempunyai
ketersediaan informasi yang berbeda dimana memungkinkan pihak yang memiliki
kuasa untuk membuat kebijakan akan mengambil keputusan yang dapat merugikan
beberapa pihak.
1.2 Fenomena
2.1 Grand Theory
Jurnal penelitian menggunakan Agency Theory sebagai grand theory dimana peneliti menghubungkan antara related party transaction dengan komponen GCG. Peneliti menilai Agency Theory dapat menjadi pedoman ketika berusaha mencari tahu faktor-faktor apa saja yang dapat digunakan untuk mengatasi asymmetry information dan mengurangi agency problem yang terwujud dalam aktivitas tunnelling.
Kelompok kami menilai peneliti mampu menjelaskan relevansi antara komponen GCG dengan penyalahgunaan related party transaction pada perusahaan. Pemilihan Agency Theory adalah tepat karena related party transaction mampu memicu gesekan kepentingan manajemen dan pemegang saham.

Posting Komentar untuk "CRITICAL REVIEW DETERMINASI RELATED PARTY TRANSACTIONS PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEI 2017-2018"