Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Critical Review: DAMPAK ADOPSI IFRS TERHADAP PANJANG LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

DAMPAK ADOPSI IFRS TERHADAP PANJANG LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

Rangkuman Review



Disusun Oleh:

Maria Fransiska              (2016121057)

Maulani Wahyuningsih   (2016122078)

                   Maya Rizki                     (2016121986)

 

PROGRAM STUDI AKUNTANSI S1

FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS PAMULANG

TANGERANG SELATAN

2020


Abstrak

Penelitian ini dilakukan berdasarkan kekhawatiran dari pengguna laporan keuangan, ada terlalu banyak informasi yang terkandung dalam laporan keuangan IFRS. Penelitian ini dilakukan untuk menguji dampak adopsi IFRS pada beban informasi dalam laporan keuangan perusahaan publik yang terdaftar di BEI, dengan mengukur panjang laporan keuangan. Pengukuran panjang laporan keuangan dilakukan dengan membagi laporan keuangan menjadi tiga bagian, yang meliputi (1) laporan utama, (2) kebijakan akuntansi, dan (3) catatan atas laporan keuangan.  Penelitian ini juga menguji perbedaan antara perubahan panjang laporan keuangan lengkap dari pengguna awal dan pengguna akhir IFRS. Populasi penelitian ini adalah perusahaan non-keuangan yang terdaftar di BEI pada tahun 2010 dan 2012. Sampel dipilih dengan metode purposive sampling. Kelima perusahaan digunakan untuk analisis dengan menggunakan uji t parametrik.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan IFRS pada perusahaan publik di Indonesia berdampak pada peningkatan panjang laporan keuangan, khususnya dalam kebijakan akuntansi dan catatan pada bagian laporan keuangan. Bagian-bagian ini memiliki jumlah tambahan persyaratan pengungkapan yang signifikan seperti pengungkapan instrumen keuangan.  Selain itu, temuan menunjukkan bahwa perubahan panjang laporan keuangan pengguna akhir lebih besar dari pengguna awal.

Kata Kunci: IFRS, Laporan Keuangan, Pengungkapan, Kelebihan Informasi.


BAB I

PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang Penelitian

            Pengadopsian standar IFRS ke dalam laporan keuangan perusahaan di Indonesia sedang menjadi isu yang banyak diperbincangankan. Program konvergensi PSAK ke IFRS ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Hal ini disampaikan dalam siaran pers Bapepam-LK (2010), bahwa program ini sejalan dengan kesepakatan pemimpin negara-negara yang tergabung dalam G20 yang salah satunya adalah untuk menciptakan satu set standar akuntansi yang berkualitas yang berlaku secara internasional. Gamayuni (2009) menyatakan bahwa dengan mengadopsi IFRS dapat meningkatkan kepastian dan konsistensi dalam interpretasi akuntansi, sehingga memudahkan proses akuisisi dan divestasi, sedangkan menurut Petreski (2005), pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi. IFRS meminta persyaratan akan item – item pengungkapan yang semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan (Petreski, 2005).

            Kerumitan laporan keuangan IFRS disampaikan oleh pihak-pihak yang mempertanyakan kegunaan laporan keuangan IFRS bagi investor dan analis. Mereka menegaskan bahwa sulit bagi investor dan analis memahami beberapa informasi yang diberikan dalam pernyataan keuangan dan juga sulit untuk menilai kepentingan informasi relatif (McGregor, 2012). Kualitas penting dari informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Namun demikian, informasi kompleks yang harus dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut sulit untuk dapat dipahami oleh pemakai tertentu. Pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar (Surya, 2012). McGregor (2012) mengungkapkan dampak dari information overload adalah mengenai keterbacaan (readability) yang rendah. KPMG dan FERF (2011) pada ulasan literaturnya menemukan bahwa information overload berkaitan juga dengan trading yang lebih rendah. Muatan informasi yang tinggi juga menyebabkan penerapan model keputusan yang kurang bersifat kognitif (Morunga dan Bradbury, 2012). Dengan adanya muatan informasi yang tinggi dalam suatu laporan tahunan dapat membuat laporan tahunan tersebut menjadi lebih panjang. Beberapa survey mengenai perubahan panjang laporan tahunan akibat penerapan IFRS telah dilakukan pada negara-negara yang lebih dulu menerapkan IFRS. Survey yang dilakukan Deloitte terhadap Inggris menunjukkan bahwa rata-rata laporan keuangan lebih panjang 38% sejak IFRS pertama kali diterapkan pada tahun 2005 (Sheridan, tanpa tahun). KPMG dan FERF (2010) juga melakukan survey yang sama terhadap Amerika Serikat dengan membandingkan laporan tahunan tahun 2010 dengan 2009, serta 2010 dengan 2004, hasilnya menunjukkan laporan tahunan lebih panjang.


BAB II

KAJIAN TEORI

2.1       Landasan Teori

2.1.1    Teori Regulasi

            Konvergensi PSAK ke IFRS merupakan salah satu regulasi mengenai standar akuntansi di Indonesia. Menurut Belkaoui (2011) regulasi pada umumnya diasumsikan harus diperoleh oleh suatu industri tertentu dan dirancang serta dioperasikan terutama untuk kepentingannya sendiri. Terdapat dua kategori utama dalam regulasi suatu industri tertentu, yaitu (1) teori-teori kepentingan publik (the public interest theory), dimana regulasi terutama untuk memberikan perlindungan dan kebaikan bagi masyarakat umum, dan (2) teori kelompok yang berkepentingan atau teori perebutan (The Interest Group Theory), bahwa regulasi diberikan atas tujuan untuk memaksimalkan laba dari para anggotanya. Versi utama dari teori ini adalah teori regulasi kaum elit yang menguasai politik dan teori regulasi ekonomi. Menurut Astika (2008), teori kepentingan publik menyatakan bahwa regulasi terjadi karena tuntutan publik dan muncul sebagai koreksi atas kegagalan pasar. Kegagalan pasar terjadi karena adanya alokasi informasi yang belum optimal dan ini dapat disebabkan oleh (1) keengganan perusahaan mengungkapkan informasi, (2) adanya penyelewengan informasi, dan (3) penyajian informasi akuntansi secara tidak semestinya (Astika, 2008). Dengan demikian, maka tidak lengkapnya pengungkapan informasi menyebabkan munculnya regulasi yang menguntungkan bagi kelompok-kelompok tertentu.

2.2       Penelitian Terdahulu

    Jurnal penelitian tersebut sudah didukung oleh penelitian terdahulu, namun tidak secara tertulis dijabarkan dalam tabel penelitian terdahulu.

Seperti yang telah dijelaskan diatas  bahwa artikel ini hanya memuat informasi Critical Review yang meliputi Bab I dan Bab II. Critical Review kami terhadap "DAMPAK ADOPSI IFRS TERHADAP PANJANG LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA" dijelaskan lebih lengkap pada lampiran file dibawah ini. Kami juga melampirkan sumber jurnal yang menjadi objek Critical Review dari kami.

1. Critical Review Lengkap

2. Critical Review PPT

3. Jurnal

Posting Komentar untuk "Critical Review: DAMPAK ADOPSI IFRS TERHADAP PANJANG LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA"